Membakar Tak Merusak Lingkungan

Senin, 11 Januari 2016

Nama Parlas Nababan mendadak kondang. Pasalnya, di bawah pimpinannya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau, yang diduga membakar lahan 20 ribu hektare pada 2014. Salah satu alasannya, membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanam kembali. Para pesohor berikut ingin menyampaikan pesan kepada para hakim di pengadilan

...

Berita Lainnya