Jarwo Kwat
Republik Dungu

Senin, 25 Februari 2008

Di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu pekan lalu, untuk pertama kalinya seorang wakil presiden berorasi membela jurnalis. "Seharusnya majelis hakim menggunakan Undang-Undang Pers untuk mengadili perkara ini," katanya. "Sebab, UU Pers itu sama dengan KUHP alias Kitab Untuk Hargai Pers." Kata-kata itu kontan disambut gelak tawa para demonstran dari Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi.

Maklum saja, yang berpidato

...

Berita Lainnya