Bagir Manan

Senin, 10 April 2006

Kendati namanya Mahkamah Agung, bukan berarti cuma perkara penting yang dita-ngani lembaga tinggi negara- ini. Bahkan majelis hakim ka-sasi yang dipimpin Ketua MA pun kadang kala kebagi-an perkara ecek-ecek. ”Bayangkan, sa-ya baru sa-ja memutus- per-kara -se-ng-keta ba-tas tanah- ka-rena per-beda-an 35 cm saja,” kata Bagir Manan sambil geleng-geleng ke-pala. Karena penasaran, ia sampai menghitung luas tanah yang dipersengketakan itu. ”Terny

...

Berita Lainnya