Muncul jadi saksi

Anggun c. sasmi muncul di pn jakarta pusat sebagai saksi dalam kasus ayahnya, darto singo, yang diadukan alamsyah. ia didakwa menyebarluaskan lagu "di kota mati" karya alamsyah, dan digugat rp 500 juta.

Sabtu, 29 Februari 1992

ROCKER belia Anggun C. Sasmi, Kamis pekan lalu, muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus ayahnya. "Rasanya seperti diwawancarai, resmi sekali," katanya. Pelajar SMAN 30 Jakarta ini datang ke pengadilan dengan celana jins dan sangat santai. Padahal, perkaranya serius, menyangkut ayahnya, Darto Singo, yang diadukan Alamsjah. Darto didakwa menyebarluaskan lagu Di Kota Mati karya Alamsjah, dan ia digugat Rp 500 jut...

Berita Lainnya