Karena "Nyata": Disita

Kepolisian Surakarta menyita surat kabar mingguan Dharma Kanda Nyata karena tak punya Surat Ijin Terbit (SIT). Sumaryono, ketua PWI, menyayangkan tindakan itu, polisi tak konsultasi dengan PWI.

Sabtu, 26 Juni 1971

JANG bertanda tangan dibawah ini nama: Soerlarjo, pangkat -- Aipda Sie Intel Komando Resort Kepolisian 951 kota Surakarta urusan pers. Mengaku telah menjita surat kabar mingguan Dharma Kanda Njala sebanjak 21 eksemplar. Dasar penjitaan karena DKN tak punja Surat Izin Terbit (SIT). Padahal menurut Andjar Any, Wakil Pemimpin Redaksi DKN jang merangkap pengarang selusin lagu-lagu Waldjinah kata "Njata" jang terbetik setel...

Berita Lainnya