Kado Keppres untuk Tapol

Minggu, 12 Desember 1999

SUDAH lama sebenarnya tiga surat keputusan itu diteken Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, entah mengapa, baru pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia, Jumat, 10 Desember pekan lalu, keppres itu disampaikan kepada yang berhak. Toh, ketiga keppres itu tetap membawa kabar gembira bagi 90 tahanan politik. Berkat tiga keppres inilah mereka yang meringkuk di lembaga pemasyarakatan bisa menghirup udara bebas setelah diberi amnesti. Di antara para tap...

Berita Lainnya