Pemilu 7 Juni 1999, Apa Bisa?

Senin, 7 Desember 1998

Presiden Habibie memastikan bahwa pemilihan umum dapat diselenggarakan tepat waktu, yaitu 7 Juni 1999. Namun, masih tanda tanya: apakah RUU Pemilu akan dapat ditetapkan tepat waktu, yakni pada 28 Januari 1999. Masalahnya, ada setumpuk materi yang masih alot diperdebatkan.Misalnya soal komposisi anggota MPR/DPR, jumlah kursi ABRI di DPR, syarat parpol peserta pemilu, dan status pegawai negeri sipil (PNS). Hari-hari ini, soal PNS menjadi mat...

Berita Lainnya