Panitia Khusus Mahkamah Konstitusi Dibentuk

Minggu, 18 Mei 2003

DPR membentuk Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi, yang beranggota 50 orang. Demikian kata Soetardjo Soerjogoeritno, Wakil Ketua DPR, yang memimpin rapat di Gedung MPR/PDR, Jakarta, Selasa pekan lalu. Para anggota dewan yang ditunjuk sebagai panitia antara lain Zein Badjeber dan Barlianta Harahap—keduanya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Zainal Arifin dan J.E. Sahetapy—keduanya dari Fraksi PDIP. Pemb...

Berita Lainnya