Golput Difatwa Haram

Senin, 25 April 2005

MENGHADAPI Pemilu 2004, sekitar 350 ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Jawa Timur mengeluarkan sejumlah fatwa penting. Termasuk haramnya Golongan Putih (Golput), yang dihasilkan melalui halaqoh (musyawarah) di Pondok Pesantren Al-Mustofawiyah, Palang, Tuban, Jawa Timur, pekan kemarin. Menurut Mujahid Anshori, Wakil Ketua PPP Ja-Tim yang juga Ketua Panitia Halaqoh, Komisi Fatwa terdiri atas ulama dan kiai sepuh. Termasuk K.H. Maimun Z...

Berita Lainnya