Probosutedjo Mendapat 4 Tahun Penjara

Senin, 25 April 2005

TAK terbayangkan hal ini terjadi di masa Orde Baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis empat tahun penjara mantan Direktur Utama PT Menara Hutan Buana, Probosutedjo, 73 tahun. Menurut majelis hakim, adik tiri mantan presiden Soeharto ini terbukti melakukan pelanggaran memperkaya diri dengan menyimpangkan dana reboisasi senilai Rp 100,931 miliar. Vonis hakim yang diketuai Mohammad Saleh itu lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntu...

Berita Lainnya