Tono Suratman Dituntut 10 Tahun Penjara

Minggu, 20 April 2003

BEKAS Komandan Resor Militer 164 Wiradharma, Brigjen Tono Suratman, dituntut 10 tahun penjara, Senin pekan lalu. Menurut jaksa penuntut umum Gabriel Simangunsong dalam sidang kasus pelanggaran hak asasi berat Timor Timur di Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc Jakarta Pusat itu, Suratman dinilai tidak melakukan pengendalian atau pencegahan yang mengakibatkan terjadinya kejahatan kemanusiaan oleh pasukan di bawah kendalinya. Yang memberatkan lu...

Berita Lainnya