Tomy Menyumbang, Tiga Wartawan Diperiksa

Minggu, 6 April 2003

PEMBERITAAN soal sumbangan Rp 1,34 miliar dari Tomy Winata kepada Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Tengku Ashikin Husein, menyebabkan tiga wartawan di Kendari dipanggil untuk diperiksa kepolisian setempat. Mereka adalah Rustam (Kendari Pos), Muhammad Aksa (Kendari Ekspres), dan Halim Ahmad (Media Indonesia). Kecuali Halim Ahmad, dua wartawan lainnya menolak memenuhi panggilan.

Kasus ini berawal dari pengakuan Kapolda di hadapan s

...

Berita Lainnya