Laskar Jihad Menggugat

Minggu, 16 Desember 2001

KASUS kerusuhan Ngawi di Jawa Timur memasuki babak baru. Pekan lalu, Laskar Jihad secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Intinya, mereka mempersoalkan diskriminasi yang dilakukan polisi. "Polisi cepat sekali menangkap 102 anggota Laskar Jihad yang tidak berbuat apa-apa. Tapi massa perusak rumah Mukhyi Efendi belum dimintai keterangan," ujar Muhammad Taufik, Koordinator Tim Pengacara Muslim. Menghadapi gug...

Berita Lainnya