’Sapu Kotor’ di Komisi Pencegah Korupsi

Minggu, 23 Maret 2003

UJIAN berat dihadapi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Lili Asdjudiredja, wakil ketua komisi tersebut, terjerat kasus pidana korupsi senilai Rp 4 miliar. Rabu pekan lalu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Lili, Komisaris Utama PT Sebatin, sebagai tersangka kasus korupsi. Bila terbukti, Lili bisa disebut ”sapu yang kotor” bagi gerakan pembersihan koruptor. Itu bermula saat PT Sebatin, perusahaan perkebunan yang...

Berita Lainnya