Bamus Akbar Gagal

Minggu, 2 Maret 2003

RAPAT paripurna DPR di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR berlangsung sengit, pekan lalu. Ketika membahas usul 72 anggota Dewan untuk menonaktifkan Akbar Tandjung dari kursi Ketua DPR karena berstatus terpidana, mereka terpecah menjadi dua kubu. Satu kubu menginginkan rapat segera mengambil sikap terhadap status Akbar Tandjung, kubu yang lain meminta rapat paripurna tidak membahasnya—karena sudah selesai dibicarakan di Badan Musyawarah. Rapat d...

Berita Lainnya