Persyaratan Pemilu Diperketat

Minggu, 25 November 2001

PARTAI politik kini tak cuma bermodal papan nama. Pasalnya, persyaratan pemilu untuk tahun 2004 akan diperketat. Salah satunya, parpol harus mempunyai deposit Rp 150 juta di tiap cabang provinsi. Mereka juga harus mempunyai kantor yang representatif. Jika parpol itu mampu mencapai suara 2-5 persen pada Pemilu 2004, deposit akan dikembalikan. Jika tidak, deposit itu menjadi milik negara. Ini diungkapkan mantan ketua tim revisi UU Pemilu yang j...

Berita Lainnya