Masyarakat Aceh Menggugat Presiden

Minggu, 25 November 2001

MASYARAKAT Aceh tak mudah putus asa. Setelah gugatannya tak digubris Pengadilan Negeri Aceh, mereka kemudian mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka meminta pelaku tragedi berdarah di Simpang KKA, 3 Mei 1999, yang menewaskan puluhan jiwa dan mencederai ratusan masyarakat sipil, diadili secara hukum. Presiden RI, TNI, Kodam I Bukit Barisan, Kodim 011 Lilawangsa, dan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara adalah yang digugat. ...

Berita Lainnya