Oka Ditahan di Rumah

Minggu, 18 November 2001

IDA Bagus Oka boleh bernapas lega. Sekarang bekas Gubernur Bali itu tidak lagi merasakan pengapnya rumah tahanan. Telah diputuskan oleh Kejaksaan Tinggi Denpasar pekan lalu, tersangka kasus penggelapan dana olahraga sekitar Rp 2,2 miliar itu bisa menjalani tahanan rumah. Alasannya, Oka mengidap penyakit hipertensi, sakit jantung, dan gangguan pada saraf kaki kirinya, yang membutuhkan pe-rawatan serius. "Kami sangat bersyukur. Semoga setelah dirawa...

Berita Lainnya