Ayodhya Menanti Eksekusi

Minggu, 16 Februari 2003

KEJAKSAAN Negeri Medan siap mengeksekusi terpidana mati Ayodhya Prasad Chaubey, 57, warga negara India yang grasinya ditolak oleh Presiden Megawati lewat Keppres No. 22/J/2003. Tenggat dan lokasi eksekusinya sedang dibicarakan kejaksaan dengan Polda Sumatera Utara, berdasarkan UU No 2/1964 tentang pelaksanaan hukuman mati. Ayodhya, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Nawir Anas, pekan lalu, telah divonis mati Pengadilan Negeri Medan, 8 Septem...

Berita Lainnya