Pemilu 2004: Sistem Proporsional Terbuka

Minggu, 16 Februari 2003

RAPAT Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum sepakat menggunakan sistem ”proporsional daftar calon terbuka” untuk memilih anggota legislatif pada Pemilu 2004. Dengan sistem ini, pemilih memilih tanda gambar partai peserta pemilu dan calon anggota legislatifnya. Kesepakatan diperoleh dalam rapat Jumat pekan silam, yang dipimpin Ketua Pansus Agustin Teras Narang. Namun, masih tersisa 20 poin penting yang akan dilobikan dan di...

Berita Lainnya