Polisi Membubarkan Kongres Orang Renta
Minggu, 19 Januari 2003
BERARGUMENTASI dengan Pasal 28 Konstitusi tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat akan sia-sia tanpa izin polisi. Itulah yang dialami para tua renta mantan tahanan politik peristiwa 1965, saat mereka mencoba berkumpul di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pekan lalu. Dengan alasan tak ada izin, polisi membubarkan ratusan warga gaek dari seluruh Indonesia itu. "Kongres I Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965" ini sedianya akan berla...