Polisi Membubarkan Kongres Orang Renta

Minggu, 19 Januari 2003

BERARGUMENTASI dengan Pasal 28 Konstitusi tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat akan sia-sia tanpa izin polisi. Itulah yang dialami para tua renta mantan tahanan politik peristiwa 1965, saat mereka mencoba berkumpul di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pekan lalu. Dengan alasan tak ada izin, polisi membubarkan ratusan warga gaek dari seluruh Indonesia itu. "Kongres I Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965" ini sedianya akan berla...

Berita Lainnya