Prajogo Diperiksa

Minggu, 30 September 2001

AKHIRNYA, sampai juga taipan Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu, 57 tahun, ke Kejaksaan Agung. Kamis lalu, tersangka korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada yang merugikan negara sebesar Rp 331 miliar itu diperiksa selama enam jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ini pemeriksaan kelima setelah pemeriksaan terhadap pengusaha asal Sungai Betung, Kalimantan Barat, itu sempat tertunda lantaran ia sakit...

Berita Lainnya