Menyusul M.A. Rachman
Minggu, 8 Desember 2002
JAKSA Agung M.A. Rachman tak sendiri. Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) segera menggelar pemeriksaan khusus terhadap 30 pejabat negara lain, di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun petinggi badan usaha milik negara. Kepastian itu dinyatakan Petrus Salestinus, anggota Sub-Komisi Yudikatif, Rabu pekan lalu. ”Mereka akan diperiksa dalam waktu dekat ini,” ujarnya. Menurut Petrus, mengikuti jejak Rachman, dari ...