Ahmad, Tersangka Kasus KA Dwipangga

Minggu, 8 Desember 2002

KELEBIHAN dua jengkal membuat Ahmad Syaifuddin, warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tersangka kasus anjloknya kereta api Dwipangga di Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, Senin malam dua pekan lalu. Enam jiwa dibuatnya melayang percuma, selain mengakibatkan PT Kereta Api Indonesia menderita rugi miliaran rupiah. Pada malam nahas itu, Ahmad sedang mengemudikan mobil boks menuju perlintasan kereta api yang akan dilalui KA Dwipangga, juru...

Berita Lainnya