Vonis Bebas Komandan Distrik Dili

Minggu, 1 Desember 2002

LAIN Eurico Guterres, lain pula Letkol Endar Priyanto. Sementara bekas komandan milisi pro-integrasi Eurico Guterres dihukum 10 tahun karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan menjelang jajak pendapat di Timor Timur dulu, Endar justru divonis bebas. Bekas Komandan Distrik Militer (Dandim) Dili ini dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Timor Timur setelah pelaksanaan jajak pendapat 30 Agu...

Berita Lainnya