Somasi untuk The Post
Minggu, 24 November 2002
JENDERAL Endriartono Sutarto Kamis pekan lalu mensomasi harian The Washington Post melalui kuasa hukumnya, Frans Hendrawinata dan Trimoelja D. Soerjadi. Panglima TNI ini memberikan 14 hari bagi harian Amerika tersebut untuk meralat melalui iklan. Jika hal itu tidak dilakukan, kata Frans, "Panglima TNI akan melakukan gugatan perdata."
Iklan permintaan maaf harus dimuat di beberapa surat kabar. Selain di Washington Post dan media dalam jarin
...