Grasi Agus Isrok

Minggu, 24 November 2002

DIBUI jelas tak enak. Apalagi bagi seorang putra mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Subagyo H.S., Letnan Dua (Inf.) Agus Isrok. Inilah yang membuat Agus—terdakwa kasus narkotik dan psikotropika—mengajukan grasi, Senin pekan lalu. Berkas permohonannya saat ini masih di Tim H, yang menangani perkara yang terkait dengan lingkungan peradilan militer/ABRI. Pada tahun 2000, di Jakarta, Agus dijatuhi hukuman empat tahun penjara dal...

Berita Lainnya