Polisi Syariat dan Algojo untuk Aceh

Minggu, 27 Oktober 2002

KAUM penganggur sebaiknya melirik Nanggroe Aceh Darussalam. Banyak lowongan kerja di sana setelah pemberlakuan hukum Islam di provinsi tersebut: menjadi polisi syariat atau bahkan algojo. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Husni Bahri, setelah pemberlakuan hukum Islam, paling tidak mahkamah syariat (semacam pengadilan negeri) di 16 kabupaten di Aceh memerlukan tenaga polisi syariat dan algojo untuk hukuman ...

Berita Lainnya