Ginandjar Tetap Dicekal

Minggu, 5 Agustus 2001

BAGI Kejaksaan Agung, Ginandjar Kartasasmita belum lepas dari penyidikan. Karena itulah Kejaksaan Agung menampik putusan sela pengadilan tata usaha negara (PTUN) soal status pencekalan (pencegahan-penangkalan) terhadap mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu. Sesuai dengan keputusan PTUN, mestinya Kejaksaan Agung mencabut pencekalan itu pada 16 Juli lalu. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, kep...

Berita Lainnya