Opsi Filipina buat Agus Dwikarna

Minggu, 20 Oktober 2002

PENGADILAN Filipina akhirnya memberikan dua opsi kepada Agus Dwikarna, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat gerakan teroris. Dalam persidangan Rabu pekan lalu, dua pilihan dari hakim itu adalah mengajukan upaya banding bagi tersangka atau meminta persidangan baru atas kasus itu. Menurut Abraham Samad, pengacara Agus di Makassar, kepada Tempo News Room, yang menghubunginya Kamis pekan lalu di Makassar, Agus dan Abraham mendiskusikan op...

Berita Lainnya