Menuntut I Made Yasa Diadili

Minggu, 24 Juni 2001

MAYJEN I Made Yasa bagai jatuh tertimpa tangga. Setelah dicopot dari Pangdam Pattimura XVI, pekan lalu, ia harus bersiap dengan kemungkinan terburuk: menghadapi pengadilan hak asasi manusia. Itu gara-gara ia diduga melakukan kesalahan dalam sweeping senjata yang dipimpinnya dua pekan lalu, yang menewaskan sekitar 24 orang sipil. Desakan itu dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia dan 27 ormas Islam yang datang ke DPR akhir pekan lalu. Diterima...

Berita Lainnya