Dana Rp 1 Miliar bagi TKI

Minggu, 11 Agustus 2002

PEMERINTAH menyiapkan dana bantuan Rp 1 miliar untuk memberikan advokasi kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia. Keputusan itu diambil delapan menteri Kabinet Gotong Royong dan Kapolri dalam rapat di Departemen Kesejahteraan Rakyat. Pemerintah akan menggunakan pengacara setempat untuk memberi bantuan hukum. Bagi TKI ilegal yang sudah siap pulang tapi belum memperoleh tiket, Menteri Luar Neger...

Berita Lainnya