Kejaksaan Tak Maksimal Soal Kasus Tim-Tim

Minggu, 21 Juli 2002

PELAPOR khusus PBB untuk masalah hukum, Dato' Param Cumaraswamy, menilai Kejaksaan Agung tidak maksimal menangani kasus pelanggaran hak asasi berat di Timor Timur. Cumaraswamy khawatir atas kelanjutan pengadilan hak asasi manusia ad hoc kasus itu. Hal tersebut disampaikan Cumaraswamy saat bertemu dengan Jaksa Agung M.A. Rachman di Jakarta, Jumat pekan lalu. Dia mengatakan bukti-bukti temuan United Nations Transitional Administration in East Ti...

Berita Lainnya