Nelayan Asing Dideportasi

Minggu, 20 Mei 2001

SETELAH meringkuk sekian lama di tahanan Komando Armada Kawasan Timur (Koarmatim), sekitar 150 nelayan dari Thailand dan Kamboja akan dipulangkan. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan mereka bersalah karena terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. Para pencuri ikan ini tertangkap dalam waktu yang tidak bersamaan. Di antara mereka ada yang tertangkap basah oleh aparat TNI-AL. Menurut Panglima Armada Kawasan Timur, Laksamana Muda TNI...

Berita Lainnya