Nurdin Halid Dicekal
Minggu, 13 Januari 2002
SETAHUN ke depan ini, Nurdin Halid tampaknya harus betah tinggal di dalam negeri karena Kejaksaan Agung telah melarang pengusaha yang juga anggota DPR dari Partai Golkar ini bepergian ke luar negeri. Keputusan itu dikaitkan dengan statusnya yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, pekan lalu di Jakarta ...