6 Tahun Bagi Syahrir
Syahrir, 31, dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan dengan tuduhan subversi. Pernah mendapat tawaran studi di AS. Nani Razak, pembela syahrir akan naik kasasi ke Mahkamah Agung.
Sabtu, 15 Januari 1977
7 Januari -- Syahrir, 31 tahun, adalah satu-satunya tahanan "Peristiwa 15 Januari 1974" yang masih dihukum setelah kedua rekannya. Hariman Siregar dan Aini Chalid, "ditahan luar". Ditahan sejak 17 Januari 1474, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia diputus hukuman 6 tahun 6 bulan potong masa tahanan, dengan tuduhan subversi. Tak menerima keputusan Pengadilan Negeri tanggal 12 Juni 1975 itu, jaksa naik banding, demikian...