Peraturan Pendidikan
Sabtu, 25 Desember 1976
15 Desember - Berdasarkan surat Ka Bakin 16 September, telah keluar Keputusan Bersama antara Menlu dan Menteri P dan K tertanggal 21 Oktober 1976 tentang pengaturan pelajar Indonesia di luar negeri. Ketentuan pokoknya (pasal 2) menyebutkan, yang dibenarkan ialah: yang belajar pada sekolah Indonesia dan yang mengikuti orang tua yang bertugas atau bertempat tinggal di luar negeri. Yang memerlukan pendidikan luar biasa ...