Hakim Konstitusi Pilihan DPR

Senin, 17 Maret 2008

MELALUI proses voting pada Jumat pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memilih tiga orang hakim konstitusi. Mereka adalah Mohammad Mahfud Md. (mendapat 38 suara), Akil Mochtar (37 suara), dan Jimly Asshiddiqie (32 suara), yang akan menjabat selama lima tahun ke depan di Mahkamah Konstitusi. Mahfud dan Akil harus segera mengundurkan diri dari DPR.

Mereka mewakili unsur DPR dalam jajaran hakim konstitusi, yang terdiri atas sembilan orang. Men

...

Berita Lainnya