Bekas Kapolri Rusdihardjo Diadili

Senin, 11 Februari 2008

BEKAS Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu pekan lalu. Kepala Kepolisian RI di era Presiden Abdurrahman Wahid ini didakwa melakukan korupsi dalam kasus penerapan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian hingga merugikan negara sekitar Rp 14 miliar.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Moerdiono, Rusdihardjo duduk di kursi terdakwa bersama Arihken Tarigan, bekas Kepala Bidan

...

Berita Lainnya