MUI Tetap Anggap Ahmadiyah Sesat
Senin, 28 Januari 2008
BADAN Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) akan menyampaikan hasil pemantauan terhadap 12 pernyataan Ahmadiyah selama tiga bulan ke depan ke Majelis Ulama Indonesia. ”Seperti apa pelaksanaan 12 butir penjelasan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia akan dijelaskan ke MUI, (tapi) keputusan akhir tetap di Bakor Pakem,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung B.D. Nainggolan, Kamis pekan lalu.
Bakor P
...