Wakil Wali Kota Medan Dijemput Paksa

Senin, 7 Januari 2008

M. RAMLI, Wakil Wali Kota Medan, dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis pekan lalu. Ramli adalah tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002–2006. Berdasar keterangan kuasa hukumnya, Indra Sahnun Lubis, Ramli dijemput di kantornya sekitar pukul 5 sore dan langsung diterbangkan ke Jakarta empat jam kemudian. ”Sepertinya tidak sempat mampir ke rum

...

Berita Lainnya