Daan Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Senin, 4 September 2006
Terdakwa kasus korupsi segel surat suara Pemilihan Umum 2004, Daan Dimara, dituntut enam tahun enam bulan penjara. Terdakwa diduga menggelapkan dana pengadaan segel surat suara pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden tahap pertama dan kedua. Jaksa penuntut umum Tumpak Simanjuntak membacakan tuntutan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu.
Daan dituntut membayar denda Rp 300 juta atau hukuman pengga
...