Daan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Senin, 4 September 2006

Terdakwa kasus korupsi segel surat suara Pemilih­an Umum 2004, Daan Dimara, dituntut enam tahun enam bulan penjara. Terdakwa diduga mengge­lap­kan dana pengadaan segel surat suara pemilihan ang­gota legislatif dan pemilihan presiden tahap perta­ma dan kedua. Jaksa penuntut umum Tumpak Siman­juntak membacakan tuntutan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu.

Daan dituntut membayar denda Rp 300 juta atau hukuman pengga

...

Berita Lainnya