Jaring Operasi Antinarkoba untuk Ria Irawan

Senin, 1 Agustus 2005

Artis Ria Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemakaian obat terlarang, Kamis pekan lalu. Dia terjaring operasi simpatik pemberantas-an narkoba Kepolisian Daerah Metro Ja-ya di restoran Dragonplay, Graha BIP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Polisi menemukan kandungan amphetamine dalam urine wanita 37 tahun itu. ”Hasil tes urine positif. Statusnya tersangka,” kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Firman Gani kepada wartawan. Me-nurut F

...

Berita Lainnya