Tiga Bekas Direktur BI Dibui

Senin, 27 Juni 2005

MANTAN direktur Bank Indonesia, masing-masing Hendrobudiyanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro, akan merasakan pengapnya Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Terpidana kasus korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu mendekam di penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara dan denda Rp 20 juta kepada mereka. Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima p

...

Berita Lainnya