Peristiwa

Minggu, 16 Juli 2000

Keberatan publik terhadap susunan calon anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) untuk sementara terjawab. Meski Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan daftar ke-45 calon itu sudah final, menurut Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak, keputusan akhir berada di tangan presiden. Menurut undang-undang, presiden memang memiliki hak untuk memilih 25 dari 45 nama yang diajukan DPR tersebut.

Sejumlah nama seperti Ketua PWI Jaya Ta

...

Berita Lainnya