Lagi-lagi seks bebas

Banyak di antara siswa smp dan sma telah melakukan hubungan seks bebas dan sekaligus berprofesi sebagai pelacur. mereka menganggapnya hanya soal biasa dan bukan penghambat tugas di sekolah.

Sabtu, 10 Maret 1990

NAMANYA Nani. Usianya 21 tahun. Dalam keadaan hamil tua ia harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Ia sempat termangu, tatkala Rabu pekan lalu hakim mengetukkan palu dan menjatuhkan vonis hukuman kurungan 75 hari. Nani dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 296 KUHP, yaitu mempermudah orang lain berbuat cabul. Pasal ini biasa digunakan untuk menjaring para muncikari alias germo. Tapi Nani bukan muncikari ...

Berita Lainnya