Pungutan Dilarang, Pungutan Merebak

Beban orang tua murid semakin berat. Pungutan di sekolah negeri rupa-rupa, sampai sejumlah orang tua siswa mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Senin, 7 Desember 1998

WAJIB Belajar sembilan tahun agaknya tinggal slogan. Mestinya program yang dianggap bisa meminimalkan ancaman putus sekolah itu bisa meringankan beban biaya yang harus dipikul orang tua murid. Dengan wajib belajar, seorang anak bisa melewati enam tahun di sekolah dasar (SD) kemudian tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP), tanpa harus membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dan siswa sekolah menengah umum (SMU) negeri pun bebas S...

Berita Lainnya