Pak Kepala Sekolah Dituduh

Chalid abubakar ma, kepsek sma xxi dituduh melakukan pungutan liar, murid baru diwajibkan membeli meja & kursi sendiri untuk mengisi ruangan yang masih kosong. opstibda jaya menangani masalah ini. (pdk)

Sabtu, 4 Februari 1978

BERITA pungli hangat lagi, ketika minggu ketiga Januari lalu, Letkol Anas Malik, Kepala Humas Opstibda Jaya, menuduh Kepala SMA XXI telah melakukan pungutan liar. Pungli itu, menurut Anas Malik yang membeberkannya lewat pers, berupa pembebanan kepada orang tua calon murid sebesar Rp 25 ribu. Uang itu harus dibayar untuk memperoleh formulir pendaftaran murid baru. "Yang terang, pungutan diambil sebelum calon murid...

Berita Lainnya