Bukan cuma plagiat

Sebuah tim peneliti hukum adat lombok dari fh unair diketuai prof. moehammad koesnoe. seorang asistennya menyusun kembali sebagai karya ilmiah, tapi digugat oleh ketua tim sebagai plagiat. (pdk)

Sabtu, 28 April 1979

PROF. Dr. Moehammad Koesnoe SH, 50 tahun, amat masygul. Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya ini merasa pernah menulis 3 karya ilmiah. Empat tahun lalu dijiplak orang, kini dia tak berdaya meski setahun lalu sudah mengadukannya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Apa akal? Tak bisa lain, 21 Maret lalu sekali lagi ia mendesak instansi tersebut agar memperhatikan pengaduannya. Siapa yang ia adukan? Tak lain tak bukan...

Berita Lainnya