Wajib pajak atau beasiswa?

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang kuliah tak kelewat tinggi. toh mereka, milik yayasan, tak dikutip pajak.

Sabtu, 14 Mei 1994

MENDIDIK perguruan tinggi agar beramal mungkin memang susah. Buktinya, Pemerintah sampai perlu mengancam akan melorotkan status perguruan tinggi swasta bila mereka tak melakukan "aksi sosial" -- yakni menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa bagi mahasiswanya. Paling tidak, itulah bunyi surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk perguruan tinggi swasta beberapa waktu lalu. Paket beasiswa, menurut Direktur Perguruan Tinggi Swas...

Berita Lainnya